Mengangkat Derajat Sektor Informal
Sektor informal adalah merupakan unit-unit usaha tidak resmi
berskala kecil yang menghasilkan dan mendistribusikan barang dan jasa tanpa
memiliki izin usaha dan atau izin lokasi berdasarkan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Sektor informal digambarkan suatu kegiatan
usaha berskala kecil yang dikelola oleh individu-individu dengan tingkat
kebebasan yang tinggi dalam mengatur cara bagaimana dan dimana usaha tersebut
dijalankan. Sektor informal juga didefinisikan sebagai sektor yang tidak
menerima bantuan dari pemerintah; sektor yang belum menggunakan bantuan ekonomi
dari pemerintah meskipun bantuan itu telah tersedia dan sektor yang telah
menerima bantuan ekonomi dari pemerintah namun belum sanggup berdikari
(Soetjipto,1985 dalam Reni Pratiwi, 2012).
Menurut Reni Pratiwi (2012)
Ciri-ciri sektor informal, yaitu:
- Pola kegiatannya tidak teratur.
- Skala usaha kecil dan
menggunakan teknologi sederhana.
- Struktur usahanya didasarkan
atas struktur unit kerja keluarga.
- Jam kerja tidak teratur / tidak
tetap.
- Tempat kerja tidak permanen /
tidak menetap.
- Usaha tersebut untuk melayani
golongan masyarakat tertentu atau terbatas dan memiliki daya saing yang
tinggi.
- Tidak memerlukan keahlian dan
ketrampilan yang berdasarkan pada pendidikan formal khusus.
- Tidak mampu memanfaatkan
keterkaitan dengan usaha lain yang sejenis dan lebih besar.
- Bersifat inofatif didasarkan
pada kebutuhan konsumen terbatas dan mempunyai kekenyalan terhadap
perubahan.
- Tidak terjangkau sistem
pelayanan formal.
- Dari beberapa ciri yang ada,
dapat diambil kesimpulan bahwa kebanyakan dari mereka bermodal kecil,
teknologi yang digunakan sederhana, kegiatan usaha tidak terorganisasi
dengan baik, serta karyawan sedikit dan merupakan kerabat atau anggota
keluarga dari pengusaha
Sektor informal memiliki karakteristik seperti jumlah unit
usaha yang banyak dalam skala kecil; kepemilikan oleh individu atau keluarga,
teknologi yang sederhana dan padat tenaga kerja, tingkat pendidikan dan
ketrampilan yang rendah, akses ke lembaga keuangan daerah, produktivitas tenaga
kerja yang rendah dan tingkat upah yang juga relatif lebih rendah dibandingkan
sektor formal bahwa kebanyakan pekerja di sektor informal perkotaan merupakan
migran dari desa atau daerah lain. Motivasi pekerja adalah memperoleh
pendapatan yang cukup untuk sekedar mempertahankan hidup (survival). Mereka
haru tinggal di pemukiman kumuh , dimana pelayanan publik seperti listrik, air
bersih, transportasi, kesehatan, dan pendidikan yang sangat minim.
munculnya dilema ekonomi informal di Indonesia adalah sebagai
dampak dari makin kuatnya proses modernisasi yang bergerak bias menuju
sifat-sifat yang dualistis. Bias pembangunan secara makro menghasilkan sistem
ekonomi lain, yaitu sektor informal yang sebagian besar terjadi di
negara-negara sedang berkembang. Fenomena dualism ekonomi yang melahirkan
sektor informal ini menunjukkan bukti adanya keterpisahan secara
sistematis-empiris antara sektor formal dengan sektor informal dari sebuah
sistem ekonomi nasional.

Komentar
Posting Komentar