Mengangkat Derajat Sektor Informal

Sektor informal adalah merupakan unit-unit usaha tidak resmi berskala kecil yang menghasilkan dan mendistribusikan barang dan jasa tanpa memiliki izin usaha dan atau izin lokasi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sektor informal digambarkan suatu kegiatan usaha berskala kecil yang dikelola oleh individu-individu dengan tingkat kebebasan yang tinggi dalam mengatur cara bagaimana dan dimana usaha tersebut dijalankan. Sektor informal juga didefinisikan sebagai sektor yang tidak menerima bantuan dari pemerintah; sektor yang belum menggunakan bantuan ekonomi dari pemerintah meskipun bantuan itu telah tersedia dan sektor yang telah menerima bantuan ekonomi dari pemerintah namun belum sanggup berdikari (Soetjipto,1985 dalam Reni Pratiwi, 2012).

Menurut Reni Pratiwi (2012) Ciri-ciri sektor informal, yaitu:
  •     Pola kegiatannya tidak teratur.
  •     Skala usaha kecil dan menggunakan teknologi sederhana.
  •     Struktur usahanya didasarkan atas struktur unit kerja keluarga.
  •     Jam kerja tidak teratur / tidak tetap.
  •     Tempat kerja tidak permanen / tidak menetap.
  •     Usaha tersebut untuk melayani golongan masyarakat tertentu atau terbatas dan memiliki daya saing yang tinggi.
  •     Tidak memerlukan keahlian dan ketrampilan yang berdasarkan pada pendidikan formal khusus.
  •     Tidak mampu memanfaatkan keterkaitan dengan usaha lain yang sejenis dan lebih besar.
  •     Bersifat inofatif didasarkan pada kebutuhan konsumen terbatas dan mempunyai kekenyalan terhadap perubahan.
  •     Tidak terjangkau sistem pelayanan formal.
  •     Dari beberapa ciri yang ada, dapat diambil kesimpulan bahwa kebanyakan dari mereka bermodal kecil, teknologi yang digunakan sederhana, kegiatan usaha tidak terorganisasi dengan baik, serta karyawan sedikit dan merupakan kerabat atau anggota keluarga dari pengusaha
Sektor informal memiliki karakteristik seperti jumlah unit usaha yang banyak dalam skala kecil; kepemilikan oleh individu atau keluarga, teknologi yang sederhana dan padat tenaga kerja, tingkat pendidikan dan ketrampilan yang rendah, akses ke lembaga keuangan daerah, produktivitas tenaga kerja yang rendah dan tingkat upah yang juga relatif lebih rendah dibandingkan sektor formal bahwa kebanyakan pekerja di sektor informal perkotaan merupakan migran dari desa atau daerah lain. Motivasi pekerja adalah memperoleh pendapatan yang cukup untuk sekedar mempertahankan hidup (survival). Mereka haru tinggal di pemukiman kumuh , dimana pelayanan publik seperti listrik, air bersih, transportasi, kesehatan, dan pendidikan yang sangat minim.
munculnya dilema ekonomi informal di Indonesia adalah sebagai dampak dari makin kuatnya proses modernisasi yang bergerak bias menuju sifat-sifat yang dualistis. Bias pembangunan secara makro menghasilkan sistem ekonomi lain, yaitu sektor informal yang sebagian besar terjadi di negara-negara sedang berkembang. Fenomena dualism ekonomi yang melahirkan sektor informal ini menunjukkan bukti adanya keterpisahan secara sistematis-empiris antara sektor formal dengan sektor informal dari sebuah sistem ekonomi nasional.
 

Komentar